![]() |
| Suasana saat konvoi di jalan, Foto. Tangkap layar |
HMI Komisariat Lancaran menilai tindakan dalam rangkaian konvoi tersebut telah mengarah pada perilaku yang merendahkan dan mengganggu rasa aman pihak lain.
Dalam pernyataan yang diterbitkan HMI Komisariat Lancaran pada Sabtu (15/8/2026), organisasi itu menyebut tindakan tersebut diduga dilakukan dengan mendekati dan mendesak-desakkan diri kepada perempuan yang sedang melintas.
Ia menilai aktivitas organisasi di ruang publik semestinya menjadi sarana membangun kebersamaan. Kegiatan tersebut, menurut HMI, tidak seharusnya berubah menjadi ruang untuk melakukan intimidasi, tindakan merendahkan, atau memancing situasi yang tidak kondusif.
HMI juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara sikap yang selama ini diklaim sebuah organisasi terkait interaksi laki-laki dan perempuan dengan tindakan yang dipersoalkan dalam kejadian tersebut.
“Kebebasan berekspresi dalam berorganisasi tetap memiliki batas, yaitu ketika mulai mengganggu rasa aman, kenyamanan, dan martabat orang lain,” demikian sikap HMI Komisariat Lancaran dalam pernyataannya.
Kabid PTKP HMI Komisariat Lancaran, Moh. Baharuddin, turut mengecam dugaan pelecehan dan provokasi tersebut. Ia meminta PMII Komisariat Guluk-Guluk menunjukkan iktikad baik dengan memberikan klarifikasi terkait kejadian itu.
Ia juga meminta permohonan maaf disampaikan secara langsung kepada korban. Selain itu, mereka mendorong permintaan maaf tersebut disampaikan secara terbuka melalui media resmi PMII Komisariat Guluk-Guluk.
HMI Komisariat Lancaran berharap persoalan tersebut disikapi secara dewasa dan bertanggung jawab. Hingga pernyataan HMI Komisariat Lancaran diterbitkan, bahan yang tersedia belum memuat tanggapan dari PMII Komisariat Guluk-Guluk terkait dugaan tersebut.
(roz/red)
