![]() |
| Dela Pujawati, Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Yudharta Pasuruan |
Dari sisi ekonomi makro, kebijakan ini dapat dipahami. Kenaikan suku bunga membuat instrumen keuangan domestik lebih menarik bagi investor sehingga membantu menjaga kepercayaan pasar. Menariknya, kebijakan ini diambil ketika perekonomian Indonesia masih menunjukkan kinerja yang cukup baik. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan I 2026 mencapai 5,61 persen (year-on-year), lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini bukan hanya menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan stabilitas nilai tukar dan inflasi tetap terjaga.
Namun, di balik tujuan tersebut terdapat kelompok masyarakat yang berpotensi merasakan dampaknya secara langsung. Salah satunya adalah pelaku UMKM. Kenaikan BI-Rate berpotensi diikuti penyesuaian bunga kredit perbankan. Akibatnya, biaya pinjaman menjadi lebih mahal dan ruang bagi UMKM untuk mengembangkan usaha dapat semakin terbatas. Bagi usaha kecil yang masih bergantung pada pembiayaan kredit, kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri.
Dampak lainnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai konsumen. Pelemahan rupiah menyebabkan harga barang impor dan bahan baku produksi meningkat. Jika biaya produksi naik, bukan tidak mungkin harga barang di pasaran ikut mengalami kenaikan. Pada akhirnya, daya beli masyarakatlah yang akan terkena dampaknya.
Menurut saya, kenaikan BI-Rate memang merupakan langkah yang tepat dalam situasi saat ini. Namun, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi. Dukungan kepada UMKM dan upaya menjaga daya beli masyarakat perlu menjadi perhatian yang sama pentingnya. Sebab, keberhasilan kebijakan ekonomi tidak hanya diukur dari stabilnya rupiah, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sebagai mahasiswa Administrasi Publik, saya melihat bahwa stabilitas ekonomi dan perlindungan masyarakat tidak boleh diposisikan sebagai dua tujuan yang saling bertentangan. Keduanya harus dicapai secara bersamaan melalui kebijakan yang saling melengkapi dan berpihak pada kepentingan publik. Karena itu, sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal menjadi kunci. Stabilitas ekonomi memang penting, tetapi kesejahteraan masyarakat tetap harus menjadi tujuan utama dari setiap kebijakan yang diambil. (*)
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik. 2026. Ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 Tumbuh 5,61 Persen (Y-on-Y). Jakarta: BPS.
Bank Indonesia. 2026. BI-Rate Increased by 25 bps to 5.50%: A Follow-Up Measure to Strengthen Rupiah Exchange Rate Stability. Jakarta: Bank Indonesia.
Kontan. 2026. KB Bank Prediksi Bunga Kredit UMKM Naik Bertahap Usai BI-Rate Tembus 5,5%.
Program Vokasi Universitas Airlangga. 2026. Rupiah Melemah: Bagaimana Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Suarapubliknews. 2026. Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50 Persen untuk Perkuat Rupiah di Tengah Gejolak Global.
_________
*) Penulis: Dela Pujawati, Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Yudharta Pasuruan.
**) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggung penulis, tidak menjadi tanggungjawab redaksi.
