Harian Cendekia

Di Mana Hablum Minal Alam Kader PMII Saat Hutan Dibakar?

Oleh: Moh Robitulloh, Kader PMII Rayon Al-Farabi
Hariancendekia.com | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi persoalan serius di Indonesia. Hutan terbakar, udara tercemar, masyarakat terdampak, dan lingkungan terus mengalami kerusakan. Berdasarkan data resmi SiPongi Kementerian Kehutanan, luas indikatif kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada Januari–Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare.

Sementara itu, estimasi sejumlah organisasi lingkungan yang diberitakan Reuters menunjukkan bahwa luas lahan terdampak hingga periode berikutnya berpotensi jauh lebih besar. Perbedaan angka ini menunjukkan pentingnya pemutakhiran dan verifikasi data secara terbuka agar masyarakat memperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi karhutla nasional.
Di tengah keadaan ini, muncul satu pertanyaan: ke mana suara gerakan mahasiswa, khususnya kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)?

Pertanyaan ini bukan untuk menyatakan bahwa seluruh kader PMII diam atau tidak bergerak. Namun, kita perlu melakukan evaluasi bersama, mulai dari rayon, komisariat, cabang, hingga pengurus besar. Sejauh mana kita benar-benar hadir dalam persoalan masyarakat, dan sejauh mana semangat pergerakan yang selama ini kita banggakan diwujudkan dalam tindakan?

Jangan sampai kita terlalu sibuk dengan urusan internal organisasi, tetapi kurang peka terhadap persoalan yang dihadapi rakyat. Kita sering berbicara tentang keadilan, perubahan, dan keberpihakan kepada masyarakat. Namun, ketika lingkungan rusak dan masyarakat terdampak, sudahkah kita mengambil peran, atau hanya menjadi penonton?

Menjadi kader PMII bukan sekadar mengikuti kaderisasi, menghadiri forum, atau membawa nama organisasi. Kaderisasi seharusnya membentuk kepekaan sosial dan keberanian untuk merespons persoalan nyata. Jika kita hanya pandai berbicara tentang perubahan tanpa mau terlibat dalam prosesnya, lalu apa yang membedakan kader pergerakan dengan mereka yang sekadar menjadi penonton?

Karhutla memang menjadi tanggung jawab utama pemerintah dan pihak berwenang. Namun, mahasiswa juga memiliki peran untuk mengawal kebijakan, menyampaikan kritik berbasis data, membangun kesadaran masyarakat, dan mendorong penanganan yang serius. Kader di daerah terdampak dapat bergerak bersama masyarakat, sementara kader di daerah lain dapat mengambil bagian melalui kajian, edukasi, dan pengawasan kebijakan.

Kita tidak harus selalu melakukan aksi besar untuk membuktikan kepedulian. Hal sederhana pun bisa menjadi gerakan apabila dilakukan dengan konsisten dan memiliki tujuan yang jelas. Yang menjadi persoalan adalah ketika kita mengetahui adanya masalah, tetapi memilih tidak peduli karena merasa persoalan tersebut bukan urusan organisasi.

Kritik ini bukan untuk meniadakan kerja kader yang sudah bergerak. Justru gerakan yang telah dilakukan perlu diperkuat dan dihubungkan agar tidak berjalan sendiri-sendiri. PMII di semua tingkatan harus berani mengevaluasi diri, bukan sekadar membela nama organisasi ketika mendapat kritik.

Jangan sampai kita bangga menyebut diri sebagai kader pergerakan, tetapi kehilangan kepekaan terhadap penderitaan masyarakat. Jangan sampai kita lantang berbicara tentang perubahan, tetapi diam ketika perubahan itu membutuhkan keberanian dan tindakan nyata.

Pada akhirnya, persoalannya bukan hanya ke mana hilangnya suara gerakan PMII, tetapi juga sudah sejauh mana setiap kader menjalankan tanggung jawabnya. Sebab, organisasi tidak hanya dinilai dari nama besar, sejarah, atau banyaknya kegiatan, tetapi juga dari keberanian kadernya untuk hadir dan bekerja bersama masyarakat.

Jika kita mengaku sebagai kader PMII, maka semangat pergerakan harus terlihat dalam tindakan, bukan hanya terdengar dalam ucapan. Sebab, ketika hutan terbakar dan rakyat terdampak, yang dibutuhkan bukan sekadar slogan perjuangan, melainkan keberpihakan yang nyata.
Mengembalikan Arah Gerakan: Dari Wacana Menuju Tindakan

Untuk menjawab persoalan ini, PMII perlu mengembalikan gerakan pada tujuan utamanya, yaitu hadir dan berpihak pada masyarakat. Isu lingkungan tidak boleh hanya menjadi bahan diskusi, tetapi harus menjadi bagian dari perjuangan kader.

Pertama, menjadikan Hablum minal Alam sebagai tindakan nyata.  Kader PMII perlu memahami bahwa menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial, bukan sekadar slogan dalam forum kaderisasi.

Kedua, memperkuat gerakan dari tingkat rayon hingga pengurus besar. Setiap tingkatan organisasi dapat mengambil peran melalui kajian lingkungan, edukasi masyarakat, aksi nyata, dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

Ketiga, mengawal persoalan karhutla dengan keberanian. PMII perlu menyampaikan kritik berdasarkan fakta, mendorong pencegahan karhutla, serta memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Keempat, membangun gerakan yang berkelanjutan. Kepedulian terhadap lingkungan jangan hanya muncul ketika bencana menjadi sorotan. Perlu ada program yang konsisten, kerja sama dengan masyarakat, dan evaluasi terhadap dampak gerakan.

Pada akhirnya, PMII tidak harus menyelesaikan seluruh persoalan lingkungan sendirian. Namun, PMII harus berani mengambil bagian sesuai kapasitasnya. Sebab, ideologi pergerakan tidak cukup dibuktikan melalui ucapan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan. (*)
_________
*) Penulis: Moh Robitulloh, Kader PMII Rayon Al-Farabi.
**) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggung penulis, tidak menjadi tanggungjawab redaksi.

Punya gagasan, atau informasi menarik di sekitar Anda? Kirimkan sekarang

Kirim Tulisan