![]() |
(Doc.tangkap layar YT Kompas) Razman Arif Nasution tiba-tiba mengamuk dan mendekati Hotman Paris saat sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) |
Dalam persidangan, Hotman Paris hadir sebagai saksi pelapor. Ia menjelaskan bahwa Razman Arif Nasution bersikeras agar sidang dilakukan secara terbuka, meskipun keputusan sudah ditetapkan oleh majelis hakim.
"Pemicu awalnya, dia keberatan kalau sidangnya tertutup. Dia melawan hakim, padahal itu kan kewenangan hakim," ujar Hotman Paris di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Hakim tetap pada keputusannya untuk menggelar sidang tertutup, yang membuat Razman semakin kecewa. Hotman menyebut bahwa Razman telah mempersiapkan siaran langsung melalui media sosial, namun tidak dapat melanjutkannya karena aturan sidang.
"Padahal dia sudah mempersiapkan live TikTok. Udah disiapkan berbagai live. Dia kecewa, dia tidak bisa lagi bergaya," tambah Hotman.
Ketegangan semakin meningkat ketika Razman terus memaksa agar sidang dibuka untuk umum. Suasana di ruang sidang pun memanas hingga akhirnya terjadi kericuhan. Razman bahkan mendekati Hotman dan menyentuh pundaknya.
"Dia maksa terus, seolah-olah pengadilan itu miliknya sendiri. Hingga akhirnya salah satu tim kuasa hukumnya naik ke meja persidangan dengan memakai jubah advokat," jelas Hotman.
Merespons insiden tersebut, Hotman Paris memilih untuk tidak membalas tindakan fisik di ruang sidang. Namun, ia langsung melaporkan Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan adanya sanksi tegas.
"Dalam sejarah pengadilan Indonesia, belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja sidang. Saya sudah melaporkannya kepada Ketua Mahkamah Agung agar orang itu dilarang praktik di seluruh pengadilan Indonesia," tegas Hotman.
Selain itu, Hotman juga meminta pihak pengadilan melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena dianggap sebagai tindakan yang mengganggu jalannya persidangan.
"Saya juga meminta pengadilan agar melaporkan mereka ke polisi karena membuat kericuhan di dalam persidangan merupakan tindak pidana," ujarnya.
Hotman menekankan bahwa insiden ini harus dipertanggungjawabkan oleh Razman dan tim hukumnya.
"Udah deh, jangan jadi pengecut. Kalau berani naik ke meja sidang, ya jangan lari dari tanggung jawab," pungkasnya.