![]() |
(Doc. BEM Unisma) Foto bersama Kementerian Pemper BEM Unisma usai riset di Lapas kelas IIA Malang. |
Kegiatan ini bertujuan menelusuri sejauh mana kebijakan lembaga pemasyarakatan menjamin hak-hak perempuan narapidana. Mahasiswa melakukan wawancara langsung dengan Kepala Lapas serta perwakilan warga binaan untuk memperoleh data primer.
Ahmad Mahdail Majid, Wakil Presiden Mahasiswa Unisma, menjelaskan bahwa penelitian ini bukan sekadar pemenuhan tugas akademik, melainkan bentuk aksi nyata mahasiswa terhadap isu sosial di masyarakat.
“Urgensi dari kegiatan ini adalah harapan terbesar kami: adanya penelitian berkelanjutan. Keberadaan mahasiswa di era sekarang tidak cukup hanya berdialektika atau berteori. Mahasiswa harus benar-benar turun langsung ke masyarakat,” ujar Ahmad saat diwawancarai, Rabu (29/5/2025).
Menurut Ahmad, kegiatan yang berlangsung selama 15 hari ini merupakan bentuk konkret dari peran sosial mahasiswa yang perlu dikedepankan dalam dunia pendidikan tinggi.
“Jiwa sosial mahasiswa sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Penelitian ini adalah contoh bahwa mahasiswa harus hadir dan berkontribusi langsung dalam menyelesaikan persoalan riil,” tambahnya.
Penelitian ini diketuai oleh Dike Hera Nopitasari dan melibatkan 10 anggota lainnya, yakni Rabiatul Al Adawiyah, Siti Marisa Suber, Nabila Surmah Wulandini, Annur Cahayani, Salisa Qurota Ayunin, Dwi Rahmatul Azizah, Anwar, Kamilul Muharrom, Ahmad Mahdail Majid, dan Zainul Azziqin.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap temuan mahasiswa dapat menjadi masukan bagi perbaikan sistem pemasyarakatan, terutama dalam menjamin hak-hak dasar perempuan yang tengah menjalani masa hukuman.
Penelitian ini menjadi contoh sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara dalam mengkaji isu-isu hak asasi manusia, serta menjadi bukti bahwa mahasiswa mampu menjadi agen perubahan melalui aksi nyata di lapangan. (Red)