zmedia

Di Hadapan Pejabat Negara, Wapresma Uniwara Serukan Lima Langkah Pendidikan Lawan Krisis Etika Politik dan Hukum

(Doc. Istimewa) Wapresma Universitas PGRI Wiranegara tengah sambutan dalam acara sekolah politik dan hukum
HARIANCENDEKIA, PASURUAN - Dalam sebuah forum akademik yang dihadiri oleh KPU Kabupaten Pasuruan, DPRD Kabupaten Pasuruan, Bakesbangpol Kota Pasuruan, dan Kejaksaan Kota Pasuruan, Wakil Presiden Mahasiswa menyampaikan pidato yang menggugah kesadaran publik mengenai urgensi pendidikan dalam menghadapi situasi politik dan hukum yang kian tidak berpihak.

Dalam pidatonya, Muhammad Qommaruddin, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Wiranegara menyatakan bahwa realitas politik dan hukum saat ini menghadirkan tantangan besar bagi generasi muda, khususnya mahasiswa. Ia menilai bahwa ketika hukum menjadi alat kekuasaan, bukan alat keadilan, dan ketika politik kehilangan etika publiknya, maka pendidikan harus mengambil alih peran sebagai benteng terakhir demokrasi.

“Jika politik dan hukum tidak lagi ramah, maka pendidikanlah yang harus menjadi ruang penyadaran dan perlawanan. Mahasiswa tidak boleh diam. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya saksi,” tegasnya di hadapan para tamu undangan dari lembaga negara.
(Doc. Istimewa) foto bersama dengan KPU,DPRD Kabupaten Pasuruan, Kejaksaan dan Bakesbangpol Kota Pasuruan usai kegiatan diskusi dalam sekolah politik dan hukum
Lebih lanjut, ia menekankan lima langkah konkret yang harus diambil oleh kalangan pendidikan tinggi:
  1. Menghidupkan pendidikan kritis di kampus-kampus untuk membentuk nalar yang berani mempertanyakan ketidakadilan.
  2. Meningkatkan literasi hukum dan politik agar mahasiswa mampu memahami sistem dan memperjuangkan hak dengan cara yang konstitusional.
  3. Membangun jembatan antara kampus dan masyarakat, terutama dalam isu-isu keadilan sosial.
  4. Mendorong kajian akademik yang independen dalam mengawal kebijakan publik, serta.
  5. Menanamkan etika politik sejak dini sebagai upaya membentuk pemimpin yang berintegritas di masa depan.
Pidato tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir. Perwakilan KPU dan DPRD Kabupaten Pasuruan, serta pejabat dari Kejaksaan dan Bakesbangpol, memandang penting adanya sinergi antara lembaga negara dan dunia pendidikan untuk menjaga nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum di tengah dinamika sosial-politik saat ini.

Acara ini tidak hanya menjadi forum seremonial, tetapi juga menjadi ruang dialog lintas sektor yang menekankan bahwa pendidikan bukanlah menara gading, melainkan pilar aktif dalam menjaga keadilan dan kebebasan berpendapat. (Adv/Red)
ADVERTISMENTADVERTISMENT