![]() |
(Doc. AI) Ilustrasi AI sebaran sebaran 30 kampus yang tidak terakreditasi PDDIKT |
Berdasarkan data terbaru PDDIKTI, terdapat 30 kampus di berbagai daerah di Jawa Timur yang belum terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kampus-kampus ini tersebar di kota besar hingga kabupaten, mulai dari Surabaya, Malang, hingga Bangkalan dan Bondowoso.
Beberapa mahasiswa mengaku baru mengetahui status kampus mereka setelah melakukan pengecekan mandiri di situs PDDIKTI. Salah satu mahasiswa asal Kota Malang mengungkapkan rasa kecewanya karena merasa tertipu oleh kampus tempat ia mendaftar.
“Saya merasa ditipu,” ujar mahasiswa yang enggan disebutkan namanya, Senin (28/07/2025).
“Saya sudah bayar lebih dari Rp7 juta untuk biaya masuk. Tapi saat saya cek di PDDIKTI, nama kampus saya tidak tercantum sama sekali," tambahnya.
Mahasiswa tersebut juga mengaku telah menanyakan langsung ke pihak kampus, namun hanya mendapat jawaban bahwa proses akreditasi sedang berjalan.
“Itu alasan yang sama sejak tahun lalu. Tidak ada perkembangan sama sekali,” katanya dengan nada kesal.
Kondisi serupa juga dialami oleh mahasiswa lain dari Kabupaten Bangkalan, Madura. Ia menyatakan baru mengetahui bahwa kampusnya tidak memiliki akreditasi setelah membaca berita di media daring.
“Saya langsung cek ke situs BAN-PT, dan ternyata kampus saya memang tidak terakreditasi,” ujar mahasiswa tersebut, juga meminta namanya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan.
“Ini jelas merugikan kami sebagai mahasiswa. Jika kampus kami tidak segera mengurus akreditasinya, kami bisa-bisa tidak mendapat ijazah," tambahnya.
Daftar kampus tanpa akreditasi tersebar di sejumlah wilayah jatim, antara lain:
- Surabaya: 4 kampus
- Malang: 5 kampus
- Kediri: 2 kampus
- Lamongan: 2 kampus
- Banyuwangi: 4 kampus
- Nganjuk: 2 kampus
- Bangkalan: 2 kampus
- Jombang, Bojonegoro, Probolinggo, Madiun, Blitar, dan Bondowoso: masing-masing 1 kampus
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan regulasi terhadap lembaga pendidikan tinggi swasta, serta pentingnya keterbukaan informasi bagi calon mahasiswa.
Kementerian Pendidikan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap kampus-kampus yang belum memiliki akreditasi tersebut.
Calon mahasiswa baru disarankan untuk selalu memeriksa status akreditasi kampus melalui situs resmi PDDIKTI https://pddikti.kemdikbud.go.id atau BAN-PT https://www.banpt.or.id sebelum melakukan pendaftaran. (Red)