zmedia

Baliho Klub Malam di Jalan Soekarno-Hatta Malang Tuai Protes, Ketum HMI Malang Sebut Pemkot Lalai

(Doc. Istimewa) Ketum HMI Cabang Malang memprotes baliho promosi klub malam di Jalan Soekarno-Hatta yang dinilai merusak citra Kota Pendidikan
HARIANCENDEKIA, MALANG - Kota Malang dihebohkan dengan baliho promosi klub malam yang terpampang di Jalan Soekarno-Hatta. Iklan tersebut menuai protes dari berbagai kalangan karena dinilai tidak pantas, merusak marwah Kota Pendidikan, dan menandakan kelalaian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam pengawasan izin reklame.

Baliho berisi promosi klub malam dengan gaya sambutan akademik yang berdiri di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang memicu kontroversi. Publik menilai promosi tersebut melecehkan identitas Malang sebagai kota pendidikan.

Ketua Umum HMI Cabang Malang menegaskan bahwa Pemkot Malang lalai dalam mengatur perizinan reklame.

“Ini menandakan kelalaian Pemkot Malang dalam mengatur dan mengawasi izin dari pengiklanan atau baliho. Penggunaan simbol akademik dalam konteks hiburan malam tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merusak citra moral generasi muda, khususnya mahasiswa baru yang hadir dengan niat menuntut ilmu di Kota Malang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan dan Riset HMI Cabang Malang, Fathor Rosi, menyebut keberadaan baliho tersebut berpotensi merusak cita-cita luhur bangsa.

“Sebagai Kota Pendidikan, baliho berisi promosi klub malam jelas merusak cita-cita luhur bangsa. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan nilai dasar Pancasila dalam mencerdaskan anak bangsa, demi menghadirkan generasi emas Indonesia yang berilmu, bermoral, dan berdaya saing menuju masyarakat adil, makmur, dan berkeadaban,” tegasnya.

Meski baliho tersebut kini sudah diturunkan, Fathor Rosi menekankan pentingnya langkah evaluasi dari pemerintah. Ia juga meminta agar Pemkot memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Pemkot harus melakukan evaluasi izin reklame yang beredar di ruang publik, dan kalau perlu memberikan sanksi ke pihak terkait agar kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Red)