zmedia

Badan Koordinasi HMI se-Indonesia Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Tiga Provinsi Terdampak Banjir Bandang

(Doc. Istimewa) Kader HMI Badko se-Indonesia menggelar doa bersama menyerukan penetapan status bencana nasional untuk wilayah terdampak banjir bandang.
HARIANCENDEKIA, JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melalui 18 Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) se-Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status bencana nasional atas tragedi banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Desakan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya jumlah korban jiwa serta besarnya dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Koordinator Ketua Umum HMI Badko se-Indonesia, Muhammad Yusril Mahendra, menyampaikan bahwa bencana banjir bandang tersebut telah memasuki fase darurat kemanusiaan. Berdasarkan data lapangan yang dihimpun, tercatat 753 warga meninggal dunia dan 650 orang masih dinyatakan hilang. Ribuan warga lainnya terpaksa mengungsi akibat rusaknya rumah, terhentinya aktivitas ekonomi, dan hilangnya akses terhadap kebutuhan dasar.

Menurutnya, skala korban yang sangat tinggi menunjukkan bahwa tingkat keparahan bencana telah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah, sehingga pencarian dan evakuasi membutuhkan dukungan penuh pemerintah pusat.

Selain itu, kerusakan infrastruktur vital menjadi salah satu faktor yang memperparah keadaan. Banjir bandang merusak jembatan, ruas jalan utama, sekolah, fasilitas kesehatan, jaringan listrik, hingga sarana air bersih. Kerusakan tersebut menghambat mobilitas warga, distribusi bantuan, serta pelayanan publik. Dampaknya, kerugian ekonomi juga meningkat signifikan, termasuk kerusakan lahan pertanian, rumah usaha, usaha kecil, dan pusat perdagangan. Aktivitas ekonomi masyarakat terhenti total, sementara estimasi kerugian masih menunggu data resmi. Kondisi ini dinilai membutuhkan intervensi pada level nasional.

Keterbatasan kapasitas pemerintah daerah pun menjadi alasan lain yang melatarbelakangi desakan tersebut. Ketersediaan logistik, tenaga medis, alat berat, dan pendanaan darurat di tingkat daerah disebut sudah tidak mencukupi. Penetapan status bencana nasional dianggap memungkinkan mobilisasi sumber daya nasional secara lebih efektif melalui BNPB, TNI–Polri, dan kementerian terkait. Dalam situasi ini, negara diharapkan hadir secara menyeluruh.

“Dengan 753 korban meninggal dan 650 warga masih hilang, ini adalah tragedi kemanusiaan besar. Penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan daerah. Negara harus hadir secara total. Kami mendesak Presiden Prabowo segera mengajukan penetapan bencana nasional,” tegas Muhammad Yusril Mahendra.

Koordinator Ketua Umum Badko HMI se-Indonesia tersebut juga menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal proses penanganan dan pemulihan bencana agar negara hadir secara utuh dalam melindungi rakyat. Menurutnya, penetapan status bencana nasional merupakan langkah paling cepat dan strategis untuk menghadapi situasi luar biasa ini. (Adv)
ADVERTISEMENTseedbacklink