![]() |
| (Doc. Istimewa) Imam Muslimin atau Yai Mim memberikan klarifikasi terkait tuduhan perusakan CCTV fasum di Kavling Depag III Atas, Kota Malang. |
Yai Mim menyampaikan klarifikasi ini setelah sejumlah warga melaporkannya ke pihak kepolisian. Ia mengaku belum mengetahui secara rinci materi laporan tersebut. Menurutnya, tindakan menggeser posisi CCTV murni didasari pertimbangan teknis.
“Saya tidak tahu (laporan yang dilayangkan warga Kavling Depag III Atas). CCTV yang di musala, itu terlalu ke bawah, lalu saya keataskan. Maksudnya biar bisa menjangkau mobil yang diparkir di sisi selatan,” ujar Yai Mim saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Selain kamera yang terpasang di musala, Yai Mim juga menyesuaikan sudut pandang CCTV yang diarahkan ke kediamannya. Ia menilai posisi awal kamera tersebut terlalu masuk ke ranah pribadi.
“Jadi CCTV yang dipasang di rumah kos, itu diarahkan ke garasi saya dan jalan saya. Sehingga saya nyuci mobil itu terekam, saya mencuci mobil pakai celana pendek terekam,” tuturnya.
Yai Mim menegaskan bahwa seluruh perangkat CCTV dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya. Karena itu, ia menilai tuduhan perusakan fasilitas umum yang dilayangkan warga tidak memiliki dasar kuat.
“Tidak merusak. Kalau merusak kan tak rusak, nah itu CCTV-nya tidak rusak. Saya juga belum dipanggil (pihak kepolisian) terkait laporan tersebut,” ujar Yai Mim menutup penjelasan.
Polemik ini mencuat setelah sejumlah warga Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota. Warga menduga adanya perusakan CCTV yang sebelumnya dipasang melalui iuran swadaya masyarakat dan telah berfungsi sebelum Yai Mim menempati area tersebut. (*)
___________
*) Pewarta: Muhammad Dzunnurain
