![]() |
| (Doc. Istimewa) Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas. |
Puguh menilai keberadaan tempat hiburan malam beserta konten promosinya saat ini telah menimbulkan keresahan publik. Menurutnya, dampak sosial yang ditimbulkan tidak bisa dianggap sepele, terutama bagi pembentukan mental dan moral generasi muda di Kota Malang.
“Keberadaan tempat hiburan malam beserta konten promosinya saat ini cukup membuat resah masyarakat. Dampaknya sangat besar terhadap pembentukan mental dan moral generasi muda di Kota Malang,” ujar Puguh, dilansir dari beritajatim.com.
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya sejumlah konten promosi tempat hiburan malam di platform TikTok yang dinilai bermuatan vulgar dan tidak sejalan dengan nilai sosial serta budaya masyarakat Malang. Puguh menegaskan, konten semacam itu masuk ke ruang publik tanpa kontrol yang memadai.
“Konten-konten seperti ini masuk ke ruang publik tanpa kontrol dan berpotensi membentuk perilaku yang tidak sesuai dengan karakter Malang,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Secara khusus, Puguh menyoroti salah satu tempat hiburan malam, The Soul, yang berlokasi di Jalan LA Sucipto. Tempat tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, serta ketentuan perizinan usaha hiburan malam.
“Ini perlu dicek secara menyeluruh, baik dari sisi izin usaha, penjualan minuman beralkohol, maupun kepatuhan terhadap perda,” tegasnya.
Selain persoalan perizinan, Puguh juga menyinggung dugaan pelanggaran tata ruang. Ia menekankan bahwa lokasi tempat hiburan malam tidak diperkenankan berada dekat dengan lembaga pendidikan. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, status perizinan tempat tersebut dinilai belum sepenuhnya jelas.
“Kota Malang sedang berkembang, tapi jangan sampai kehilangan identitasnya sebagai kota pendidikan,” ujarnya.
Puguh menambahkan, Malang merupakan salah satu pusat pendidikan nasional dengan banyak perguruan tinggi ternama. Oleh karena itu, perkembangan ekonomi dan industri hiburan harus berjalan seiring dengan penguatan karakter dan nilai sosial masyarakat.
“Pembangunan kota harus tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pembentukan karakter masyarakat,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan potensi gangguan terhadap ketertiban sosial, terlebih Kota Malang akan menjadi tuan rumah sejumlah agenda keagamaan berskala besar yang menuntut sensitivitas sosial lebih tinggi.
“Ketika konten hiburan malam yang vulgar tersebar luas, ini jelas bertabrakan dengan citra Malang sebagai kota religius dan kota pendidikan,” katanya.
Puguh pun mendorong Pemerintah Kota Malang agar menegakkan aturan secara konsisten terhadap seluruh tempat hiburan malam tanpa tebang pilih. Evaluasi perizinan dan penindakan tegas dinilai penting demi menjaga masa depan generasi muda.
“Kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Ini soal menjaga wajah Kota Malang dan masa depan anak-anak muda kita,” pungkasnya. [rin/roz]
