zmedia

BEM UMM Desak Polda Jatim Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Mahasiswi oleh Oknum Polisi

(Doc. Istimewa) Pengurus BEM UMM menyampaikan sikap desakan penuntasan kasus pembunuhan mahasiswi UMM di depan Polda Jawa Timur.
HARIANCENDEKIA, SURABAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang mendesak Polda Jawa Timur bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa, mahasiswi UMM, yang diduga melibatkan oknum polisi aktif, menyusul penilaian lambannya proses penegakan hukum.

Presiden Mahasiswa BEM UMM, Wahyuddin Fahrurrijal, menyatakan lambannya penanganan kasus tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam, terutama dari pihak keluarga korban. Hal itu diketahui setelah BEM UMM bersama BEM Probolinggo melakukan takziah ke rumah keluarga korban di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, pada 5 Januari 2026.

“Keluarga korban menyampaikan kekecewaan karena proses penegakan hukum dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kejelasan,” ujar Wahyuddin saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, BEM UMM juga telah melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Timur pada 7 Januari 2025 untuk menggali informasi perkembangan penanganan perkara pembunuhan yang dilakukan oleh oknum polisi aktif di Polres Probolinggo tersebut.

“Selama ini kami telah menghargai pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Tetapi, rasanya sampai hari ini kami menilai tidak ada perkembangan,” katanya.

Menurut Wahyuddin, kasus pembunuhan ini telah menggemparkan publik dan menjadi sorotan luas karena pelaku merupakan anggota kepolisian aktif. Berdasarkan informasi yang beredar, pembunuhan dilakukan di wilayah Probolinggo, sementara jasad korban ditemukan di area sungai di wilayah Pasuruan. Motif pelaku diduga karena sakit hati dan keinginan merampas harta korban.

Selain proses pidana, BEM UMM juga mempertanyakan perkembangan sidang kode etik terhadap pelaku yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.

“Kami mendesak Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus kematian almarhumah secara transparan dan profesional,” tegas Wahyuddin.

Ia menegaskan, BEM UMM akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila penanganan perkara dinilai tidak transparan, tidak profesional, dan tidak tegas tanpa pandang bulu.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas. Hargai korban dan keluarga korban dalam berkomentar di media sosial, serta hormati suasana duka yang masih dirasakan keluarga,” pungkasnya. [ryn/roz]
ADVERTISEMENTseedbacklink