![]() |
| Sahabat Miftahul Huda, IKAPMII Rayon Al-Kindi Komisariat Unisma. |
Situasi kebangsaan saat ini pada dasarnya tidak jauh berbeda. Bahkan, problematika yang dihadapi bangsa justru semakin rumit dan membutuhkan keterlibatan berbagai elemen, termasuk mahasiswa. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dinamika antropologi kampus, PMII dituntut untuk tetap memainkan peran strategisnya.
Tidak dapat dipungkiri, banyak politisi dan pejabat publik hari ini lahir dari rahim aktivisme mahasiswa. Artinya, aktivis memiliki peluang besar untuk memasuki ruang politik dan pemerintahan. Namun persoalannya, sejauh mana sistem pendidikan dan pengkaderan mampu mengantarkan mereka menjadi aktor politik yang bersih, berintegritas, dan berwibawa?
Pengalaman berorganisasi di kampus—baik di BEM, senat, maupun organisasi kemahasiswaan lainnya—akan sangat memengaruhi perilaku politik seseorang di masa depan. Kampus, dengan demikian, dapat dipandang sebagai miniatur negara. Ketika dalam mengelola organisasi mahasiswa sudah terbiasa melanggar AD/ART, abai terhadap aturan, serta tidak mampu mempertanggungjawabkan laporan kepanitiaan, maka hal tersebut menjadi pengalaman awal yang buruk. Kebiasaan ini berpotensi terbawa saat mereka kelak memegang jabatan publik.
Oleh karena itu, pendidikan karakter dan etika politik sejak menjadi aktivis mahasiswa menjadi hal yang sangat penting, guna mencegah praktik-praktik politisasi dan penyimpangan kekuasaan sebagaimana yang kerap terjadi di level elit saat ini.
Sebagai organisasi ekstra kampus yang lahir dari tradisi Nahdlatul Ulama, PMII juga memikul tanggung jawab ideologis untuk melestarikan pemahaman Islam ahlussunah wal jama’ah yang moderat. PMII memiliki peran strategis dalam menjaga kehidupan bangsa yang rukun dan damai, sekaligus menolak berbagai paham dan gerakan yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Reorientasi Pergerakan
Sudah saatnya PMII melakukan reorientasi pergerakan. Paradigma pengkaderan perlu digeser dari yang semata normatif menuju paradigma transformatif. Pengkaderan tidak hanya berhenti pada pemahaman tekstual, tetapi harus mampu mengubah perilaku kader serta mengantarkan mereka dari cara berpikir sektarian menuju sikap pluralis.
Hal ini tentu menuntut adanya peninjauan ulang terhadap kurikulum kaderisasi yang selama ini digunakan. Idealnya, evaluasi tersebut dilakukan setiap periode kepengurusan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Sebagai organisasi yang memiliki identitas keislaman dan keindonesiaan, formulasi arah kultural PMII menjadi sangat krusial.
Peran PMII akan semakin terasa signifikan apabila orientasi gerakannya berpijak pada kepekaan sosial dan kepedulian kebangsaan. Dua identitas utama—keislaman dan keindonesiaan—harus menjadi platform pergerakan. Pemilihan nama “Pergerakan”, bukan sekadar himpunan atau ikatan, menegaskan bahwa PMII dituntut bersikap dinamis dan progresif dalam menegakkan nilai kebenaran.
Hal ini selaras dengan cita-cita para pendiri PMII sebagaimana termaktub dalam mars PMII: “Ilmu dan bakti kuberikan, adil dan makmur kuperjuangkan.” Artinya, PMII tidak dapat dilepaskan dari pergumulan akademik dan keilmuan, sekaligus dituntut aktif dalam mengusung wacana Islam khas Indonesia.
PMII dan PKPT
Dikutip dari NU Online, kelahiran PMII tidak dapat dipisahkan dari IPNU dan IPPNU. Secara yuridis formal, dalam muqaddimah AD/ART PMII ditegaskan bahwa PMII merupakan kelanjutan dari Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang dibentuk pada Muktamar III IPNU di Cirebon.
Oleh sebab itu, memahami sejarah IPNU menjadi penting sebagai pijakan memahami kelahiran PMII. Kehadiran Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) IPNU-IPPNU di kampus kerap menimbulkan tanda tanya di kalangan mahasiswa NU, mengingat telah ada PMII sebagai organisasi mahasiswa NU.
PKPT sejatinya merupakan kelanjutan dari proses kaderisasi pelajar NU di tingkat menengah. Berdasarkan peraturan organisasi, rentang usia kader IPNU berada pada 20 hingga 29 tahun. Dalam konteks ini, gagasan kaderisasi satu pipa atau satu corong menjadi relevan untuk ditawarkan.
Gagasan tersebut menekankan kesinambungan kaderisasi: pelajar NU berproses di IPNU-IPPNU selama menempuh pendidikan menengah, kemudian diarahkan melanjutkan kaderisasi di PMII saat memasuki perguruan tinggi. Jika pola ini berjalan sistematis, maka kaderisasi di tubuh Nahdlatul Ulama akan berlangsung lebih terstruktur, masif, dan berkelanjutan.
Gagasan ini bukan untuk memicu perbedaan atau kontestasi antarorganisasi, melainkan upaya memperkuat sinergi demi tujuan yang sama, yakni mencetak kader yang berkomitmen pada Islam Indonesia dan kemaslahatan bangsa.
Kehadiran PKPT IPNU-IPPNU dan PMII sejatinya menjadi kekayaan gerakan mahasiswa NU. Dengan catatan, keduanya mampu bersinergi dalam kerja-kerja sosial dan kebangsaan. Saat ini bukan lagi waktunya berjalan sendiri-sendiri, apalagi saling mencurigai. Kolaborasi menjadi keniscayaan agar lahir kekuatan besar yang mampu menjawab tantangan zaman.
Wallahul muwafiieq ila aqwamittarieq. (*)
_________
*) Penulis: Sahabat Miftahul Huda, IKAPMII Rayon Al-Kindi Komisariat Unisma.
**) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggung penulis, tidak menjadi tanggungjawab redaksi.
