zmedia

Motor Tak Dikenal Terparkir di Kontrakan Dau, Penghuni Lapor RT hingga Polsek

(Doc. Istimewa) Ketua RT bersama penghuni kontrakan di Jetis, Mulyoagung, Dau, saat mengecek keberadaan motor tak dikenal yang dititipkan tanpa izin dan sempat membuat warga resah
Hariancendekia.com - Penghuni kontrakan di daerah Jetis, Kelurahan Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, sempat dibuat resah setelah sebuah motor tidak dikenal terparkir di depan kontrakan tanpa pemberitahuan, Jumat, (29/5).

Motor tersebut diketahui dititipkan tanpa izin kepada penghuni kontrakan maupun pemilik rumah. Sekitar jam 21.33 WIB kondisi penghuni curiga, terlebih pada waktu yang sama ada orang asing yang terlihat mondar-mandir di sekitar depan kontrakan.

Salah satu penghuni kontrakan, Torik, mengatakan awalnya ia dan penghuni lain tidak mengetahui siapa pemilik motor tersebut. Tidak ada orang yang lebih dulu berpamitan atau meminta izin untuk menitipkan kendaraan di area kontrakan.

“Awalnya kami tidak tahu itu motor siapa. Tidak ada yang pamit ke anak-anak kontrakan, juga tidak ada pemberitahuan ke pemilik kontrakan,” kata Torik.

Menurut Torik, kecurigaan penghuni semakin kuat karena saat itu ada orang yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan di sekitar kontrakan. Orang tersebut disebut sempat mondar-mandir di depan lokasi.

“Waktu itu juga ada orang yang mondar-mandir di depan kontrakan. Karena kami tidak tahu motor itu punya siapa, akhirnya kami khawatir,” ujarnya.

Karena merasa tidak nyaman dan khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, penghuni kontrakan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT 2 setempat.

Ketua RT 2 membenarkan adanya laporan dari penghuni kontrakan terkait keberadaan motor yang tidak diketahui pemiliknya. Menurutnya, laporan itu ditindaklanjuti karena menyangkut keamanan lingkungan.

“Anak-anak kontrakan laporan karena ada motor yang tidak jelas pemiliknya. Karena mereka khawatir, kami juga tidak mau ambil risiko,” kata Ketua RT 2.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak RT kemudian berkoordinasi dengan Polsek Dau. Langkah itu dilakukan untuk memastikan motor tersebut aman dan tidak berkaitan dengan tindak kejahatan.

“Kami teruskan ke Polsek Dau supaya ada arahan. Prinsipnya, kalau ada barang atau kendaraan yang mencurigakan di lingkungan warga, lebih baik segera dilaporkan,” jelasnya.

Pihak Polsek Dau kemudian memberikan arahan agar motor tersebut diamankan sementara. Jika ada pihak yang datang mengambil motor, orang tersebut diminta menunjukkan STNK atau bukti kepemilikan kendaraan.

Pihak Polsek Dau menyampaikan, langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi. Polisi meminta warga tidak gegabah dan tetap memastikan kepemilikan kendaraan secara jelas.

“Kami arahkan agar motor diamankan dulu. Kalau ada yang mengambil, harus bisa menunjukkan STNK atau bukti kepemilikan. Itu untuk memastikan kendaraan tersebut benar miliknya,” kata pihak Polsek Dau.

(rin/red)
-Advertisement-