![]() |
| (Doc. Istimewa) Surat pencabutan pendataan orang tua |
Ketua Pelaksana Wisuda UNISMA, Benny K. Heriawanto, S.H., M.Hum., M.Kn., memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi di tengah mahasiswa.
"Kami tidak ada maksud mendiskriminasi siapa pun. Semua orang tua wisudawan memiliki kedudukan yang sama. Pendataan itu hanya untuk keperluan protokoler," ujar Benny.
Menurutnya, polemik yang muncul diduga berawal dari adanya perbedaan pemahaman terhadap maksud surat tersebut.
"Mungkin ini yang disalahpahami oleh mahasiswa. Padahal tidak ada niat sedikit pun untuk membedakan perlakuan terhadap orang tua wisudawan," katanya.
Sebagai bentuk respons atas berbagai masukan, panitia memutuskan mencabut surat bernomor 36/0117/Pan-Wis/R/T.25/VI/2026 tentang pendataan orang tua atau wali wisudawan tokoh penting/pejabat. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat pencabutan Nomor 52/0117/Pan-Wis/R/T.25/VI/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Dalam surat pencabutan itu dijelaskan bahwa pendataan sebelumnya hanya bertujuan mendukung kebutuhan teknis keprotokoleran. Panitia juga menegaskan seluruh orang tua atau wali wisudawan akan memperoleh perlakuan dan penempatan yang sama tanpa memandang jabatan maupun latar belakang sosial.
![]() |
| (Doc. Hariancendekia.com) Pimpinan UNISMA menemui mahasiswa untuk memberikan klarifikasi terkait polemik surat pendataan orang tua wisudawan |
Benny turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan yang sempat terjadi.
"Kami mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ini bukan kesengajaan kami. Kami menghargai seluruh masukan yang diberikan sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan wisuda berjalan lebih baik," tutupnya.
Dengan pencabutan surat tersebut, panitia berharap seluruh rangkaian wisuda dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan tetap menjunjung prinsip kesetaraan bagi seluruh wisudawan beserta orang tua atau wali yang hadir.
(rin/red)

