Harian Cendekia

Saat Karyawan Minta Dialog Soal Gaji, Direktur RSI Unisma Disebut Tak Mau Menemui

(Doc. Google Maps) Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Malang
Hariancendekia.com | Ratusan karyawan dan tenaga kesehatan Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Malang terdampak kebijakan pemotongan gaji pokok sebesar 35 persen serta penghapusan sejumlah tunjangan. Kebijakan tersebut muncul di tengah persoalan tunggakan gaji yang disebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar 350 karyawan dan tenaga kesehatan terdampak kebijakan tersebut. Kondisi itu memicu keluhan dari para pekerja yang mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat keterlambatan pembayaran hak mereka.

Salah seorang karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa terhadap sikap manajemen rumah sakit. Menurut dia, pihak manajemen sempat menyampaikan akan menyelesaikan persoalan secara internal, namun ruang dialog dinilai tidak berjalan efektif.

“Tanggal 5 Juni kami mengajukan mediasi, itu saja direktur tidak mau menemui karena keputusan potong gaji itu sudah bulat,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Radar Malang.

Ia mengatakan penurunan pendapatan rumah sakit memang telah terjadi dalam kurun sekitar satu tahun terakhir. Namun di saat yang sama, pembangunan gedung baru disebut tetap berjalan.

“Bahkan muncul rumor mark up harga alat medis juga, untuk itu kami meminta audit yang menyeluruh dan hasilnya dipublikasikan,” lanjutnya.

Keluhan serupa juga muncul di media sosial. Seorang karyawan RSI Unisma mengaku gaji dirinya dan sejumlah rekan kerja belum dibayarkan secara penuh selama hampir tiga bulan.

“Saya karyawan RSI Unisma. Ini saya dan karyawan lain pengen memviralkan RSI Unisma terkait gaji kami yang hampir 3 bulan tidak diberikan. Saat kami meminta hanya dijanjikan terus dari November sampai sekarang,” tulisnya dalam unggahan yang beredar dan dilihat detikJatim.

Karyawan tersebut juga mengaku terdapat tekanan terhadap pekerja yang menyampaikan keluhan kepada publik. Ia menyebut sejumlah pegawai yang bersuara dipanggil oleh bagian sumber daya manusia (SDM).

“Bahkan siapa yang berani bersuara langsung dipanggil oleh SDM dan langsung diintimidasi. Jadi kami nggak berani bersuara karena banyak tekanan dari pihak manajemen,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, membenarkan adanya laporan dari para pekerja RSI Unisma.

“Iya benar, laporan masuk 12 Juni 2026,” kata Arif.

Menurut dia, permasalahan tersebut awalnya disampaikan melalui jalur konsultasi sebelum akhirnya berkembang menjadi laporan resmi yang diajukan kepada Disnaker.

“Awalnya mereka konsultasi, dan kemudian mengajukan laporan resmi. Ada 150 karyawan,” ujarnya.

(*/red)
-Advertisement-