![]() |
| (Doc. Istimewa) Sejumlah petani garam Desa Pinggir Papas menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan lahan produktif yang selama ini mereka garap di Kecamatan Kalianget, Sumenep |
Dalam penyampaian aspirasinya, para petani mengaku kecewa karena menilai kesepakatan yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat tidak sejalan dengan kondisi yang mereka hadapi saat ini.
Perwakilan petani garam menyampaikan bahwa lahan yang sebelumnya terbengkalai dan tidak menghasilkan telah diolah secara mandiri oleh masyarakat. Dengan modal, tenaga, dan kerja keras petani, lahan tersebut kini mampu menghasilkan produksi garam.
Menurut perwakilan petani, PT Garam sebelumnya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang tidak produktif. Namun, setelah lahan tersebut berkembang dan memiliki nilai ekonomi, petani justru diminta meninggalkan area yang selama ini mereka kelola.
"PT Garam pernah berjanji memberikan kesempatan kepada petani yang mengelola lahan terbengkalai, tetapi sekarang petani justru diminta meninggalkan lahan yang telah mereka produktifkan," ujar perwakilan petani garam.
Para petani menilai kondisi tersebut mencederai rasa keadilan bagi masyarakat yang telah berjuang menghidupkan kembali lahan yang sebelumnya tidak memberikan manfaat. Mereka menegaskan bahwa produktivitas lahan saat ini tidak terlepas dari peran dan kerja keras masyarakat selama bertahun-tahun.
Selain menuntut kepastian terkait hak pengelolaan lahan, petani garam juga meminta PT Garam membuka ruang dialog secara transparan dan melibatkan masyarakat dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan masa depan lahan garam di wilayah tersebut.
Mereka berharap PT Garam dapat menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberdayaan petani lokal serta menghormati kontribusi masyarakat yang telah membantu meningkatkan produktivitas kawasan garam.
Masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Petani garam berharap tersedia ruang dialog yang interaktif guna mewujudkan keadilan dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Menurut mereka, hal itu menjadi kunci menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan sektor pergaraman di Kabupaten Sumenep, khususnya di Desa Pinggir Papas.
(*/red)
