![]() |
| (Doc. Google Maps) Tampak dari luar gedung RSI Unisma |
Human Resources Department (HRD) RSI Unisma, Nofa Diana, mengatakan kesulitan keuangan yang dialami rumah sakit sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Namun, manajemen tetap berupaya memenuhi hak para pegawai di tengah berbagai kendala yang dihadapi.
“Sebenarnya kami mengalami kesulitan untuk memberikan hak pegawai sudah lama. Namun, kami tetap mengupayakan memberikan hak pegawai. Seiring berjalannya waktu, kendala-kendala tetap kami temukan,” kata Nofa sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (22/6/2026).
Menurut dia, masih terdapat hak pekerja yang belum dibayarkan, terutama untuk periode November dan Desember 2025. Manajemen juga telah berkoordinasi dengan pihak yayasan guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Nofa menjelaskan dampak kebijakan efisiensi tidak hanya dirasakan oleh kelompok pegawai tertentu. Seluruh unsur karyawan di RSI Unisma ikut terdampak.
“Semua elemen terdampak. Tidak hanya yang menyampaikan ke media. Kurang lebih sekitar 350 karyawan yang turut merasakan dampaknya,” ujarnya.
Ia menyebut pegawai yang terdampak meliputi kepala bidang, kepala unit, tenaga medis, hingga staf pelaksana. Kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh tanpa pengecualian.
Sebagai upaya mempertahankan operasional rumah sakit, manajemen memilih melakukan efisiensi daripada mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK). Penghematan dilakukan di berbagai sektor, mulai penggunaan listrik, pendingin ruangan (AC), kertas, hingga biaya operasional lainnya.
Selain penghematan operasional, RSI Unisma juga melakukan pemotongan sejumlah komponen penghasilan pegawai sejak Mei 2026. Besaran pemotongan mencapai 35 persen dan berlaku untuk seluruh karyawan.
“Sampai pada akhirnya Mei kami melakukan pemotongan komponen gaji. Pemotongannya sampai 35 persen. Itu untuk seluruh karyawan, tidak pilih-pilih,” kata Nofa.
Ia menegaskan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga pelayanan kesehatan tetap berjalan di tengah penurunan pendapatan yang telah dirasakan rumah sakit sejak masa pascapandemi Covid-19.
“Ini langkah yang harus kami ambil agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan. Kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar hak pegawai dapat terpenuhi,” pungkasnya.
(rin/red)
