![]() |
| (Doc. Istimewa) Para peserta pencari kerja yang menhadiri salah satu tenant perusahaan pada tahun lalu |
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, mekanisme pelaksanaan tahun ini tidak jauh berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya.
"Pendaftarannya dilakukan secara daring. Sama seperti tahun lalu nanti 5.000 peserta yang bisa mengikuti job fair. Lokasinya di GOR Ken Arok," ujar Arif.
Ia menjelaskan, kuota peserta dibatasi untuk menghindari penumpukan pengunjung selama kegiatan berlangsung. Setiap hari maksimal hanya 2.000 pencari kerja yang dapat mengikuti kegiatan melalui pendaftaran daring.
Sementara itu, sisa kuota sebanyak 1.000 peserta disiapkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar langsung di lokasi. "Untuk pendaftar luring baru bisa pada hari terakhir," jelasnya.
Arif mengungkapkan, awalnya Disnaker PMPTSP menargetkan melibatkan hingga 70 perusahaan. Namun, keterbatasan anggaran membuat jumlah perusahaan peserta dikurangi menjadi 50.
"Kami menyediakan sekitar 2.500 lowongan pekerjaan," katanya.
Puluhan perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, mulai perhotelan, rumah makan, konstruksi, hingga industri manufaktur. Selain perusahaan di Kota Malang dan Malang Raya, Pemkot juga menggandeng perusahaan dari luar daerah, termasuk Kabupaten Pasuruan.
Untuk memastikan pelaksanaan job fair memberikan hasil nyata, Disnaker PMPTSP akan meminta laporan kepada seluruh perusahaan peserta mengenai jumlah tenaga kerja yang berhasil direkrut setelah kegiatan berlangsung.
Arif menegaskan, seluruh lowongan dalam job fair terbuka bagi masyarakat umum dan tidak dapat dibatasi hanya untuk warga ber-KTP Kota Malang.
"Sesuai undang-undang pekerjaan harus dibuka untuk umum," tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot Malang juga tengah menyiapkan regulasi baru guna meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal. Saat ini pemerintah sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) Penanaman Modal yang akan mengatur pemberian insentif bagi investor yang memprioritaskan tenaga kerja asal Kota Malang.
"Insentif yang diberikan nanti menunggu keputusan kepala daerah," pungkas Arif.
(zal/red)
