![]() |
| Mahasiswa memarkirkan truk tinja saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Foto. Tangkap layar |
Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah kelompok mahasiswa, di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Persatuan Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), serta mahasiswa dari Universitas Islam Jakarta. Mereka menuntut Kejaksaan Agung segera menuntaskan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, sebuah truk tinja tampak terparkir di depan Gedung Kejaksaan Agung pada sore hari. Kehadiran kendaraan tersebut langsung menyita perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Selain membawa truk tinja, massa aksi juga membakar ban bekas di depan pagar Kejaksaan Agung sambil menyanyikan lagu Darah Juang. Aksi itu menjadi bagian dari bentuk protes mahasiswa terhadap dugaan belum maksimalnya penanganan perkara yang mereka soroti.
Tidak berhenti pada aksi demonstrasi, ratusan mahasiswa memilih bertahan di lokasi dengan mendirikan tenda dan menyalakan api unggun. Mereka bahkan bermalam di depan Gedung Kejaksaan Agung sebagai bentuk komitmen mengawal tuntutan yang disampaikan.
Dilansir dari Kompas.com, massa yang mengatasnamakan BEM Persatuan Indonesia menyatakan aksi tersebut bertujuan mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Truk tinja yang sengaja disewa dan diparkir di depan gedung Kejaksaan menjadi simbol kekecewaan mahasiswa terhadap penegakan hukum dalam perkara tersebut. Simbol itu menjadi salah satu atribut aksi yang paling menarik perhatian publik selama demonstrasi berlangsung.
Sementara itu, sejumlah peserta aksi yang berasal dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memastikan pengawalan terhadap kasus tersebut tidak akan berhenti pada aksi kali ini. Mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan hingga proses penanganan dugaan kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah berjalan secara transparan dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(red)
