![]() |
| (Doc. Istimewa) Bendahara Umum PB PMII Sainuddin |
Bendahara Umum PB PMII, Sainuddin, menilai krisis listrik yang berlangsung berulang bukan sekadar persoalan teknis. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan kegagalan tata kelola sektor ketenagalistrikan, mulai dari pembangkitan hingga distribusi listrik kepada masyarakat.
“Pemadaman berkepanjangan ini secara nyata menyuntik mati ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menghancurkan produktivitas rakyat kecil,” ujar Sainuddin.
Ia menegaskan, pemadaman listrik yang berlangsung dalam waktu lama bertentangan dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang menjamin hak masyarakat memperoleh pasokan listrik secara andal dan berkesinambungan.
Menurut Sainuddin, kompensasi yang selama ini diberikan kepada pelanggan PLN juga belum mencerminkan besarnya kerugian yang dialami masyarakat akibat aktivitas ekonomi yang terhenti selama pemadaman.
“Kompensasi tarif normatif yang diberikan saat ini sama sekali tidak sebanding dengan kerugian riil (actual loss) yang dialami masyarakat di lapangan,” tegasnya.
PB PMII juga meminta pemerintah melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan nasional. Audit tersebut dinilai penting untuk menguji kesesuaian spesifikasi komponen pembangkit dengan performa aktual di lapangan.
“Investigasi harus menyasar rekam jejak produktivitas harian unit pembangkit milik PLN. Kita harus buktikan mengapa infrastruktur strategis ini kerap mengalami defisit kapasitas kronis dan tidak mampu beroperasi optimal sesuai desainnya. Harus dibongkar apakah ada penurunan kualitas komponen atau ketidakcocokan teknologi sejak awal proyek yang selama ini sengaja disembunyikan di balik tameng ‘gangguan transmisi darurat’,” paparnya.
Selain itu, PB PMII mendesak aparat penegak hukum bersama auditor negara melakukan uji laboratorium independen terhadap kualitas batu bara yang dipasok ke pembangkit PLN. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi manipulasi spesifikasi Gross As Received (GAR) dalam proses pengadaan bahan bakar.
Sainuddin mengatakan penyelidikan harus mampu membuktikan ada atau tidaknya praktik penyediaan batu bara berkalori rendah yang dibayar dengan harga setara batu bara berkualitas tinggi. Dugaan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat kerusakan mesin pembangkit.
“Validasi ini mendesak agar kerugian negara akibat pembelian bahan bakar manipulatif yang merusak aset mesin negara bisa dihentikan, sekaligus menyeret mafia energi yang meraup keuntungan rente di tengah kegelapan masyarakat,” ujarnya.
PB PMII juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Kementerian ESDM terhadap rantai pasok kelistrikan, termasuk pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan integrasi data sektor mineral serta batu bara.
“Kombinasi fatal antara mesin pembangkit yang diduga cacat spesifikasi sejak pengadaan dan pasokan batu bara yang tidak tervalidasi telah memicu kehancuran ekonomi rakyat secara masif. Atas indikasi tindak pidana korupsi energi ini, kami menuntut Presiden untuk mencopot Menteri ESDM beserta Dirut PLN secepatnya,” pungkas Sainuddin.
(*/red)
