![]() |
| Kantor OJK Malang, Foto. Istimewa |
OJK Malang hadir tidak hanya sebagai pengawas sektor jasa keuangan, tetapi juga memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat. Layanan itu dibuka selama pelaksanaan GPM dan dimanfaatkan warga untuk memastikan kondisi serta keamanan rekam jejak keuangan mereka.
Pengecekan SLIK menjadi perhatian karena masyarakat dihadapkan pada risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi. Melalui layanan tersebut, warga dapat mengetahui apakah identitas mereka tercatat dalam pengajuan pinjaman atau kredit yang tidak pernah dilakukan.
Kepala OJK Malang Farid Faletehan mengatakan SLIK merupakan catatan keuangan yang memuat riwayat kredit seseorang. Data tersebut mencakup tempat masyarakat pernah mengajukan kredit, kondisi kewajiban, hingga status pembayaran.
“SLIK ini merupakan catatan keuangan dari masing-masing orang. Termasuk riwayat kredit masyarakat pernah kredit di mana saja dan kondisi terkininya seperti apakah masih ada tanggungan atau sudah lunas. Termasuk riwayat kreditnya macet atau lancar,” kata Farid.
Menurut Farid, rekam jejak dalam SLIK tetap menjadi bagian dari catatan keuangan meski pinjaman telah dilunasi. Karena itu, hasil SLIK juga menjadi salah satu gambaran bagi lembaga keuangan dalam menilai calon debitur.
“Jika hasil SLIK kita bagus, maka seandainya kita mengajukan pinjaman atau kredit maka bank akan bisa tahu bahwa kondisi keuangan kita bagus termasuk track record-nya bagus,” ujarnya.
Selain membantu proses pengajuan kredit, pengecekan SLIK dapat menjadi langkah deteksi dini jika terjadi penyalahgunaan identitas. Masyarakat bisa segera mengetahui bila ada catatan kredit yang tidak pernah mereka ajukan.
Farid menyebut pengecekan SLIK dapat dilakukan secara daring melalui idebku.ojk.id. Warga juga dapat datang langsung ke Kantor OJK Malang dengan membawa KTP asli.
OJK mengimbau masyarakat tidak menunda pengecekan tersebut, terutama untuk memastikan data pribadi tetap aman dan kondisi keuangan tercatat dengan benar.
(red)
