Harian Cendekia

Bukan Cuma Mengajar, Guru Kini Disuruh Cicipi MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, Foto. Istimewa
Hariancendekia.com | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengimbau guru ikut mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama siswa sebelum makanan dibagikan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari pengecekan kelayakan makanan di tengah munculnya kasus keracunan MBG di sejumlah daerah.

Imbauan tersebut menempatkan guru sebagai salah satu pihak yang ikut memastikan makanan yang diterima siswa dalam kondisi layak, termasuk dari sisi rasa dan aroma.

Namun, kebijakan itu menuai sorotan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Mereka menilai keterlibatan guru dalam urusan teknis MBG berpotensi menambah beban kerja di sekolah.

Salah satu persoalan yang disorot adalah waktu belajar. Guru tidak hanya menjalankan kegiatan pembelajaran, tetapi juga dapat ikut menangani pendataan porsi, pengaturan siswa saat makan, hingga memastikan makanan dikonsumsi di lingkungan sekolah.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menggeser fokus utama guru dari kegiatan pendidikan ke pekerjaan operasional program makan bergizi.

Selain persoalan waktu, aspek tanggung jawab juga menjadi perhatian. Guru pada dasarnya bukan tenaga yang memiliki kompetensi khusus dalam keamanan pangan.

Jika makanan yang dikonsumsi siswa menimbulkan masalah kesehatan, posisi guru di sekolah dikhawatirkan ikut terseret dalam persoalan dengan orang tua atau wali murid, meski mereka bukan pihak yang memproduksi makanan.

Persoalan lain berkaitan dengan beban kerja dan apresiasi. Di lapangan, pelaksana program disebut menghadapi tambahan tugas operasional yang belum selalu diikuti dukungan atau insentif yang memadai.

Karena itu, pengawasan kualitas dan keamanan pangan MBG dinilai perlu tetap menjadi tanggung jawab tim yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

Guru dapat dilibatkan dalam pengawasan dari sisi pendidikan dan pendampingan siswa, tetapi urusan teknis keamanan pangan semestinya ditangani oleh tenaga profesional.

Dengan pembagian tugas yang jelas, program MBG diharapkan tetap berjalan tanpa mengurangi fungsi utama guru: mengajar dan mendampingi siswa dalam proses pendidikan. (Red)