![]() |
| Mahasiswa FH Unisma memberikan penyuluhan hukum tentang bullying kepada siswa SMA Plus Al-Kautsar Malang, Foto. Istimewa |
Hariancendekia.com | Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (FH Unisma) menggelar penyuluhan hukum tentang bahaya bullying di SMA Plus Al-Kautsar Malang, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini mendorong siswa menghentikan normalisasi perundungan dan memahami konsekuensi hukumnya.
Penyuluhan bertajuk “Stop Making it Normal: Pandangan dan Sanksi Hukum Terhadap Bullying” itu merupakan bagian dari program Kandidat Sarjana Mengabdi Ekuivalensi (KSM-E) Periode Agustus 2026.
Kegiatan melibatkan perwakilan mahasiswa Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unisma. Mereka memberikan literasi hukum sekaligus mengajak siswa membangun lingkungan sekolah yang aman, suportif, dan inklusif.
Materi penyuluhan membahas bullying dari sisi sosial dan hukum. Mahasiswa menjelaskan berbagai bentuk perundungan serta dampaknya, termasuk bahaya menganggap bullying sebagai candaan biasa dalam pergaulan.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah bagi seluruh siswa, termasuk penyandang disabilitas. Siswa diajak tidak hanya menghindari tindakan perundungan, tetapi juga berani mencegah dan tidak membiarkannya terjadi.
Dalam sesi hukum, peserta diperkenalkan pada konsekuensi yang dapat timbul dari tindakan bullying. Penjelasan tersebut diharapkan membuat siswa memahami bahwa perundungan bukan perilaku yang layak dimaklumi dan dapat memiliki implikasi hukum.
Antusiasme siswa terlihat saat sesi sharing dan tanya jawab. Sejumlah siswa yang pernah mengalami perundungan bahkan mulai berani menceritakan pengalaman mereka.
Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta juga membahas langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah serta merespons perundungan di lingkungan sekolah.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dengan persiapan dan registrasi peserta. Acara kemudian ditutup sekitar pukul 09.00 WIB setelah penyerahan apresiasi kepada peserta aktif dan foto bersama.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mahasiswa FH Unisma menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengabdian kepada masyarakat. Edukasi hukum tersebut diharapkan mendorong siswa menerapkan budaya anti-perundungan dan berani menyuarakan kebenaran demi sekolah yang aman dan inklusif. (Adv)
