zmedia

Menelaah alur Konvensi dan Persyaratan Pencalonan Moh. Sa’i Yusuf

(Doc. Istimewa) Ilustrasi berkas administrasi.
HARIANCENDEKIA, OPINI - Pada pertemuan hari Kamis 22/5/2025 pukul 18.00 WIB Undangan kepada Ketua PK. PMII se-Kota Malang dalam ”Musyawarah Persiapan Agenda Konkoorcab PMII Jatim” yang bertempat di Sekretariat PC. PMII Kota Malang yang tertuai dalam surat undangan No. 408.PC-XLVII.V-04.02.01.237.A-I.05.2025 yang dalam forum tersebut dipimpin oleh Sahabat Diky Wahyu Firmansyah Ketua PC PMII Kota Malang, yang dihadiri hanya beberapa komisariat dan perwakilan dari Pengurus Koordinator Cabang Jawa timur kader asli PC. PMII Kota Malang serta dihadiri beberapa Mapincab Kota Malang.

Forum tersebut, membahas pokok pikiran rekomendasi dalam kaderisasi, digitalisasi, dan pandangan terhadap forum Konkoorcab yang akan datang untuk pergantian ketua PKC PMII Jatim. Dan beberapa pandangan untuk perbaikan jenjang kaderisasi di PMII Kota Malang dan Jawa timur agar lebih bermanfaaat kepada Anggota dan Kader serta masyarakat.

Dengan adanya perwakilan Pengurus PKC PMII Jatim kader asli PC PMII Kota Malang, untuk memberikan pandangan mengenai medan kepengurusan di PKC PMII Jatim. Hal tersebut untuk memberikan pemahaman kepada Kader PMII Kota Malang yang aktif di tingkatan PC, PK, PR di PMII Kota Malang.

Secara penyampaian forum, yang diawali dengan membahas pokok rekomendasi, pada akhir di perjalanan forum berlangsung, ternyata ada maksud tujuan lain, mengenai sosok M. Sa’i Yusuf yang ingin berpamitan berniat mencalonkan diri sebagai Ketua PKC PMII Jatim, secara substansi pembahasan akhirnya menggeser ke topik lain.

Dihari yang sama, pertemuan hari kamis, menjadi ajang pamitan M. Sa’i Yusuf dan memohon restu kepada keluarga PMII Kota Malang, walau pada akhirnya tidak memenuhi Qourum karena banyak komisariat-komisariat tidak hadir, dan seharusnya juga mengundang pengurus cabang baru demisioner yang akan lanjut ke PKC PMII Jatim untuk melanjutkan jenjang kaderisasinya dalam merawat PMII khususnya PKC PMII Jatim, yang bertujuan untuk menemani dan membantu dalam kepengurusan  di PKC selama satu periode.
 
Ditambah dengan statement Ketua PC. PMII Kota Malang Sahabat Diky, jika ada kader PMII Kota Malang yang berniat untuk mengabdi dan berkiprah di PKC PMII Jatim kita akan dukung, dengan catatan, secara administrasi dan pengalaman sudah masuk kualifikasi serta mumpuni untuk memimpin PKC PMII Jatim.

Juga, beberapa pendapat dan pandangan komisariat yang hadir dalam forum tersebut menyampaikan, sebelum memberikan surat rekomendasi dari PC PMII Kota Malang, perlu melewati tahapan mekanisme konvensi, yaitu setidaknya menghadirkan semua komisariat di PMII Kota Malang, atau separuh dari jumlah komisariat yang ada, dan secara administrasi lengkap serta masuk kualifikasi persyaratan pencalonan.

Pada akhirnya forum dilanjut hari Sabtu 24/5/2025 jam 15.00-16.00 WIB di Sekretariat PC. PMII Kota Malang yang tertuai di surat Undangan No.411.PKC-XLVII-04.02.01.240.A-I.05.2025  dalam finalisasi untuk M. Sa’i Yusuf mencalonkan diri ketua PKC PMII Jatim. Forum tersebut yang dipimpin oleh Sahabat Diky Wahyu Firmansyah Ketua PC PMII Kota Malang. Sebelum kepada pembahasan inti forum tersebut. Sahabat Diky, menanyakan atau meminta pandangan pokok rekomendasi yang dibahas pada hari Kamis lalu.

Setelah itu, dialihkan kepada penyampaian visi dan misi M. Sa’i Yusuf untuk pandangan dan arah gerak mencapai target atau fokusnya pada periode kepemimpinannya nanti ketika terpilih. Dan disambung dengan penyampaian administrasi yang secara persiapan melampirkan berkas secara hardfile dalam forum finalisasi atau konvensi itu kurang dipersiapkan, banyak berkas dan file persyaratan yang masih di simpan di gawai atau handphone M. Sa’i Yusuf.

Ditambah dengan adanya pernyataan yang tidak sesuai dengan data usia asli dengan yang disampaikan dalam forum. Sa’i menyampaikan usianya masih menuju 27 Tahun. Tapi secara data asli usia Sa’i yang kelahiran 08 Agustus 1997 sampai pada tulisan ini dimuat, usia Sa’i Yusuf 27 Tahun lebih 9 Bulan 20 Hari dan hal ini bertentangan dengan poin 11 di Syarat pendaftaran bakal calon ketua PKC PMII Jatim yang berbunyi ”Usia maksimal 27 Tahun pada saat terpilih.”

Alhasil, penyampaian Sa’i Yusuf selesai, dan forum dipimpin Sahabat Diky kembali, untuk hal-hal yang ingin ditanyakan kepada Sa’i Yusuf, karena keterbatasan dalam fasilitas forum, akhirnya forum dipercepat. Dan Sahabat Diky mengeluarkan surat rekomendasi Sa’i Yusuf mencalonkan diri jadi ketua PKC PMII Jatim serta membacakan surat tersebut didalam forum.

Diwaktu pasca forum berakhir, sahabat-sahabati mengoreksi lebih dalam dan menemukan temuan pada keterangan kelulusan/ijazah dari Sa’i Yusuf, yang dalam poin 7 ”Telah dinyatakan Lulus S1 dengan IPK 2.80 bagi jurusan Eksakta, IPK 3.00 bagi jurusan non eksakta serta menunjukkan ijazah asli dan fotocopy berlegalisir” namun dalam hal ini, yang seharusnya secara garis lurusnya administrasi ber-PMII, ketika Sa’i mencalonkan diri sebagai Ketua PC PMII Kota Malang, di tahun 2021 jelas dari Komisariat Unmer, dan momen kontestasi PKC PMII Jatim tahun ini, mencalonkan diri sebagai Ketua PKC PMII Jatim, jelas asal cabang PC. PMII Kota Malang, seharusnya garis kelulusannya jenjang S1 dari kampus/ijazah kampus komisariat Unmer dan tidak dari kampus lain. (Yat/Red)
***
*) Penulis: Hayat Abdurahman, Ketua PMII Komisariat Unisma.
*) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi.
**) Update Info Terbaru HARIAN CENDEKIA
Saluran WhatsApp: bit.ly/WAhariancendekia
IKLAN SIDEBAR Donasi ini akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung operasional, pengelolaan konten, dan pengembangan website.