zmedia

PBNU dan PP Muhammadiyah Tegaskan Pelapor Pandji Bukan Bagian Organisasi Resmi

(Doc. Kompas) Logo Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
HARIANCENDEKIA, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa pihak yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari struktur resmi organisasi maupun badan otonom di bawah keduanya.

Sebelumnya, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait materi pertunjukan komedi tunggal bertajuk Mens Rea diajukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa kelompok bernama Angkatan Muda NU tidak dikenal sebagai bagian dari struktur resmi NU. Ia memastikan kelompok tersebut tidak merepresentasikan PBNU.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Ulil, dikutip dari NU Online.

Ulil menjelaskan, fenomena penggunaan nama NU oleh kelompok atau individu tertentu sudah lama terjadi. Menurutnya, banyak gerakan yang muncul secara spontan dan bersifat temporer tanpa keterkaitan struktural dengan organisasi.

“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan langkah pelaporan terhadap komika tersebut dan menekankan pentingnya ruang humor dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” kata Ulil.

Sikap serupa disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Melalui unggahan akun Instagram resmi yang dikelola Kantor PP Muhammadiyah, @lensamu, Jumat (9/1), Muhammadiyah menegaskan tidak mengakui pihak yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dalam pelaporan tersebut.

“Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Persyarikatan bukan merupakan sikap resmi kecuali disampaikan oleh pimpinan yang berwenang sesuai AD/ART,” tulis pernyataan tersebut.

Dalam unggahan itu, ditampilkan poster pernyataan resmi Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan.

Ia menegaskan, “Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.”

Meski demikian, Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, Bachtiar menekankan bahwa langkah tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.

“Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya. [ryn/roz]
ADVERTISEMENTseedbacklink