zmedia

BGN Tegaskan Tak Pernah Larang Unggah Menu MBG di Medsos

(Doc. Istimewa) Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana.
HARIANCENDEKIA, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial. Klarifikasi itu disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut BGN akan memidanakan masyarakat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika membagikan menu MBG.

Dadan memastikan narasi tersebut tidak pernah keluar dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga. Ia menilai informasi yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan perlu segera diluruskan.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Menurut Dadan, partisipasi publik dalam mendokumentasikan serta membagikan menu yang diterima siswa justru membantu BGN pusat dalam melakukan pemantauan kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Transparansi, kata dia, menjadi elemen penting dalam menjaga standar mutu program tetap konsisten.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa dirinya secara pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman pemidanaan terhadap orang tua maupun pihak mana pun yang membagikan informasi terkait menu MBG. Dadan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai potongan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” tukas Dadan. [zal/rin]
ADVERTISEMENTseedbacklink
WhatsApp
ApresiasiIstimewa