![]() |
| (Doc. IG @ijonkfrizzy) Baru bebas dari penjara, aktor Jonathan Frizzy pamer langsung dapat tawaran pekerjaan. |
Jonathan Frizzy mengaku pengalaman yang menyeret namanya ke ranah hukum menjadi pelajaran besar dalam hidupnya. Ia menegaskan tidak pernah berniat melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Pengalaman yang buruk kemarin itu memang atas ketidaktahuan gitu. Jadi bukan karena aku sengaja, bukan karena aku tahu, bukan karena memang aku berbuat jahat,” kata Jonathan Frizzy.
Aktor berusia 43 tahun itu menyebut dirinya menjadi korban situasi yang tidak sepenuhnya ia pahami. Ia merasa salah mengambil langkah dan bergaul dengan lingkungan yang keliru.
“Memang ya salah langkah, salah teman dan dijebak,” tuturnya.
Dalam perkara tersebut, Jonathan Frizzy divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim. Perannya terungkap sebagai fasilitator yang membantu mencarikan kurir untuk membawa puluhan cartridge vape dari Malaysia ke Indonesia atas permintaan rekannya, Evan Dharma Saputra.
Belakangan diketahui, vape tersebut tidak memiliki izin edar dan mengandung etomidate, sejenis obat bius yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan ketat tenaga medis. Kandungan zat tersebut membuat produk itu masuk kategori obat keras yang peredarannya dibatasi.
Meski demikian, Jonathan Frizzy memilih untuk tidak larut dalam masa lalu. Ia menegaskan ingin fokus memperbaiki diri dan menjalani hidup dengan lebih berhati-hati.
“Kita yang penting berdoa, berusaha, positif, terus berbuat baik sama orang,” ujarnya.
Sebagai ayah tiga anak, ia berharap publik dapat melihat perubahan dirinya saat ini dan memberi kesempatan untuk menata kembali kehidupan serta kariernya.
“Ya doain aja yang terbaik pokoknya,” pungkasnya. [rin/roz]
