Harian Cendekia

BEM FH UB Desak Anulir Status Mawapres dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

(Doc. Istimewa) Gedung Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Hariancendekia.com | Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang Mahasiswa Berprestasi (Mawapres) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) memicu reaksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UB. Organisasi kemahasiswaan itu mendesak pihak fakultas mengambil langkah tegas dengan menggelar sidang etik hingga menganulir status Mawapres milik terduga pelaku.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial X melalui akun @tempatsampahub. Korban mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual berupa penyebaran foto pribadinya di grup Telegram bermuatan dewasa yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Ketua BEM FH UB Muhammad Fajar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dekanat Fakultas Hukum UB, khususnya bidang kemahasiswaan, untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut.

"Berkaitan dengan berita viral mengenai Mawapres FH UB ini yang menjadi perhatian kami, BEM FH UB sudah berkoordinasi dengan dekanat Fakultas Hukum untuk mengawal kasus ini dengan tegas," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).

Fajar menjelaskan, penanganan awal sempat dikoordinasikan melalui Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum UB. Namun, karena terduga pelaku juga menjabat sebagai menteri di BEM Universitas Brawijaya, penanganannya dialihkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Brawijaya.

"Kami di Fakultas Hukum juga ada BKBH, kami juga terus berkoordinasi. Sedangkan yang bersangkutan ini juga menjabat sebagai BEM Universitas, sehingga penanganan di BKBH FH dipotong, persoalan ini akhirnya dilanjutkan ke Satgas PPKS di lingkup Universitas Brawijaya," jelasnya.

Menurut Fajar, kasus tersebut telah mencoreng nama baik Fakultas Hukum UB karena terduga pelaku selama ini dikenal sebagai mahasiswa dengan prestasi akademik dan organisasi yang tinggi. Oleh sebab itu, BEM FH UB meminta adanya evaluasi terhadap status Mawapres melalui mekanisme sidang etik.

"Memang dibutuhkan adanya sidang etik dari Fakultas Hukum sendiri untuk membahas mengenai status mahasiswa berprestasi ini. Kami mendesak status tersebut dianulir," tegasnya.

Selain itu, BEM FH UB juga meminta Dekanat Fakultas Hukum UB segera menyampaikan keterangan resmi kepada publik melalui konferensi pers. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi sekaligus memberikan kepastian mengenai penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan masyarakat.

"Kami BEM FH juga mendesak dekanat. Apalagi ini sudah mencoreng nama FH UB. Kami mendesak dekanat agar fakultas melakukan konferensi pers, apalagi si terduga pelaku ini sebagai menteri di BEM Universitas dan juga Mawapres utama di FH UB," pungkas Fajar.

(zal/red)
-Advertisement-