Harian Cendekia

Warga RW 12 Mojolangu Akan Bangun Kembali Tembok Griyashanta Usai Pembongkaran

(Doc. Tangkap layar) Warga RW 12 Mojolangu meninjau lokasi tembok pembatas Griyashanta yang kembali dibongkar
Hariancendekia.com | Polemik pembongkaran tembok pembatas Perumahan Griyashanta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, kembali memanas. Warga RW 12 menyatakan akan membangun kembali pagar pembatas tersebut setelah tembok kembali dibongkar pada Senin (13/7) pagi, di tengah sengketa lahan yang masih bergulir di pengadilan.

Warga menilai pembongkaran dilakukan ketika proses hukum terkait status lahan belum memiliki putusan berkekuatan hukum tetap. Mereka menganggap tindakan tersebut terlalu dini dan berpotensi memperkeruh konflik yang telah berlangsung sejak tahun lalu.

Ketua RW 12 Kelurahan Mojolangu, Yusuf Thojib, mengatakan pembongkaran berlangsung sekitar dua jam sebelum warga mengetahui kejadian tersebut. Saat tiba di lokasi, sebagian besar tembok disebut sudah berhasil dibongkar.

"Pembongkaran dilakukan sekitar dua jam sebelum kami datang ke lokasi. Tadi yang memimpin ada dua orang, sempat berhenti ketika saya cegah, namun dua orang ini justru malah bilang lanjut ke para pekerja. Setelah itu mereka sudah tidak ada di lokasi," ujar Yusuf.

Menurut Yusuf, dua orang yang memimpin pembongkaran berinisial IR dan HM. Keduanya disebut mengaku sebagai warga Griyashanta yang memberikan instruksi kepada para pekerja untuk tetap melanjutkan pembongkaran meski sempat mendapat keberatan dari warga.

Yusuf menyebut warga RW 12 berencana membangun kembali pagar pembatas tersebut. Langkah itu akan dilakukan sebagai bentuk mempertahankan kondisi di lokasi hingga sengketa lahan memperoleh kepastian hukum melalui proses peradilan.

Warga berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menilai penyelesaian sengketa seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum agar tidak memicu gesekan di tengah masyarakat.

(zal/red)
-Advertisement-