![]() |
| Oleh: Mohammad Dimas Maulana, Calon Kader PMII Al-Farabi |
Opini, Hariancendekia.com | “Kebenaran tidak tumbuh di dalam cangkang kelembagaan.” Tidak ada doktrin yang bisa menjamin kedewasaan seorang mahasiswa. Tidak ada sekat formal. Tidak ada organisasi. Bahkan tidak ada bendera eksternal yang secara otomatis mampu menuntun seseorang menuju pemikiran yang matang.
Sering kita menyaksikan sebuah fenomena di ruang-ruang kampus: banyak mahasiswa baru yang menyimpan keraguan, jarak, dan ketidakpercayaan terhadap organisasi mahasiswa eksternal. Nama-nama seperti PMII, HMI, GMNI, dan sejenisnya sering dipandang dari balik kaca mata skeptis. Organisasi eksternal mahasiswa atau ORMEK merupakan ruang berproses yang dihidupi mahasiswa di luar struktur resmi birokrasi kampus. Ia tidak lahir, dibentuk, atau dikelola langsung oleh pihak universitas. Ia berdiri di atas kaki kepengurusan, AD/ART, serta alur program kerjanya sendiri. Skalanya sering kali membentang secara nasional, melintasi batas-batas antar-kampus, dengan jejaring cabang yang tersebar di berbagai kota dan perguruan tinggi.
Padahal, jika ditarik ke dalam fungsi dasarnya, ORMEK menyimpan ruang penjelajahan pengalaman yang beragam untuk menempa soft skill mahasiswa. Pengalaman ini berharga sebagai bekal diri agar seorang mahasiswa memiliki ketajaman berpikir dan keterampilan nyata dalam menghadapi dinamika dunia. Ada lima fungsi mendasar yang melandasi keberadaan ORMEK:
Pertama, fungsi pendidikan dan pengkaderan. Organisasi eksternal menjelma menjadi laboratorium belajar di luar dinding ruang kuliah. Di sanalah para anggota mencecap pelatihan, perdebatan pemikiran, dan ruang diskusi yang jarang disentuh di dalam kelas formal seperti pemahaman ideologi, kepemimpinan, hingga wawasan kebangsaan. Melalui tangga pengkaderan yang berjenjang, setiap individu ditempa untuk menjadi penerus yang memegang teguh pengetahuan dan karakter.
Kedua, fungsi pengembangan kepemimpinan dan soft skill. Di ruang ini, mahasiswa dilatih secara langsung untuk memimpin, berbicara di depan publik, bernegosiasi, merancang dan memimpin rapat, mengurai konflik, hingga bergerak dalam kerja tim. Keterampilan-keterampilan ini sangat krusial saat seseorang melangkah ke dunia kerja, namun kerap kali luput dan tak tersentuh jika seseorang hanya mengandalkan rutinitas akademik semata.
Ketiga, fungsi pembentukan karakter dan nilai. Organisasi eksternal kerap berpijak pada fondasi nilai tertentu baik itu spirit keagamaan, jiwa nasionalisme, maupun rasa kemanusiaan. Nilai-nilai inilah yang memagari integritas, menumbuhkan rasa tanggung jawab, mengikat solidaritas, serta mengasah kepekaan sosial dalam diri para anggotanya.
Keempat, fungsi perluasan jaringan (networking). Karena jangkar pergerakannya bersifat lintas kampus, para anggota berkesempatan bertemu dengan rekan-rekan dari beragam universitas, latar belakang daerah, dan bentang kebudayaan. Jaringan ini pun terhubung secara organik dengan para alumni, tokoh masyarakat, hingga kalangan profesional membuka pintu-pintu kolaborasi, akses informasi karir, dan relasi yang bertahan untuk jangka panjang.
Terakhir, fungsi pengabdian kepada masyarakat. Organisasi eksternal kerap turun langsung menyapa realitas sosial melalui bakti sosial, pendampingan atau advokasi warga, penyuluhan, hingga aksi tanggap bencana. Fungsi ini menegaskan kembali kedudukan mahasiswa sebagai agent of change yang tidak asing dari denyut kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Namun, skeptisisme di mata mahasiswa baru tidak jatuh dari langit tanpa sebab. Ada keresahan nyata yang mengendap di balik sikap ragu tersebut. Beberapa faktor psikologis dan realitas di lapangan membentuk pola pikir ini:
Pertama, ketakutan akan terganggunya ritme kuliah. Sebuah penelitian pada mahasiswa Fakultas Keperawatan Universitas Jember merekam adanya persepsi negatif terhadap organisasi: aktivitas akademik dikhawatirkan terganggu dan masa studi berpotensi menjadi lebih lambat. Bagi mahasiswa baru yang sedang tertatih menyesuaikan diri dengan iklim perkuliahan, ketakutan semacam ini merupakan hal yang sangat wajar.
Kedua, stigma pragmatis yang melekat. Studi mengenai persepsi mahasiswa di FISIP Undip menemukan sebuah stigma bahwa ORMEK dianggap hanya hadir di saat butuh, lalu menghilang seketika setelah kepentingannya tuntas. Temuan tersebut juga menyoroti minimnya ruang sosialisasi yang inklusif serta kesan eksklusif dari para anggotanya sebagai pemicu runtuhnya kepercayaan mahasiswa.
Ketiga, minimnya informasi dari cermin yang netral. Mahasiswa baru kerap berada dalam kegelapan informasi karena apa yang mereka dengar sebagian besar hanyalah tutur kata senior atau desas-desus belaka. Mereka pun sering dibayangi keresahan seputar isu politisasi, tekanan senioritas, hingga beban pengorbanan waktu dan biaya. Ini adalah percakapan yang terus berulang.
Memang, ketika ada anggapan bahwa ORMEK bukanlah tempat yang sepenuhnya ideal, pandangan itu bisa saja valid. Sebab, tidak semua orang yang berproses di dalam ORMEK adalah pribadi yang sempurna atau memiliki kredibilitas yang utuh. Namun, realitas tersebut tidak bisa dijadikan ukuran mutlak untuk menghakimi bahwa seluruh organisasi eksternal itu buruk. Ketidakidealan sebagian oknum tidak serta-merta mewakili keseluruhan jiwa dan manusia yang ada di dalam wadah tersebut.
Justru di dalam perjumpaan itulah, kita belajar mengenal dan berinteraksi lebih dekat dengan sesama mahasiswa yang datang dari rentang daerah, ras, suku, dan corak budaya yang berbeda. Kita diajak untuk menyelami kebiasaan seseorang berdasarkan akar belakangnya—sebuah proses alami yang melatih kita untuk terus beradaptasi dan memahami spektrum masyarakat yang lebih luas.
Kendati demikian, jika doktrin skeptisisme ini dibiarkan mengendap tanpa kejelasan, dampaknya bisa sangat krusial. Ia dapat menyumbat ruang pertumbuhan seorang mahasiswa baru sosok yang baru saja menginjakkan kaki di dunia kampus dan cenderung mudah memercayai narasi apa pun tentang perkuliahan. Mereka sejatinya sedang haus akan informasi agar bisa beradaptasi dengan cepat.
Skeptis itu sendiri adalah sikap yang sehat, namun akan menjadi berbahaya jika ia berdiri tanpa verifikasi. Mahasiswa baru semestinya menilai ORMEK bukan dari kabar burung yang terpotong, melainkan dari esensi program kerja, rekam jejak kader-kadernya, serta transparansi kegiatannya. Di sisi lain, ORMEK pun harus berani meretas diri: membuka ruang sosialisasi seluas-luasnya, mengikis batas-batas eksklusivitas, dan membuktikan nilai-nilai yang selama ini dijanjikan. Penelitian dari Undip sendiri menegaskan pentingnya meninjau ulang pola kegiatan organisasi demi memulihkan kepercayaan tersebut. Dengan begitu, setiap mahasiswa baru dapat melangkah dan menentukan pilihannya berdasarkan kejelasan informasi, bukan lagi sekadar prasangka. (*)
_________
*) Penulis: Mohammad Dimas Maulana, Calon Kader PMII Al-Farabi.
**) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggung penulis, tidak menjadi tanggungjawab redaksi.
